Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar Sepanjang Juni

KEDIRI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kediri berhasil mengamankan lebih dari 3,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp4,7 miliar sepanjang Juni 2026. Penindakan ini merupakan hasil dari 16 operasi pengawasan yang digelar di seluruh wilayah kerja Bea Cukai Kediri.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, mengungkapkan bahwa dari total 16 kegiatan tersebut, sebanyak 3 operasi dilaksanakan secara mandiri, 12 operasi pasar, dan 1 operasi gabungan yang melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah. Operasi ini menyasar rokok tanpa pita cukai, rokok berpita cukai palsu, pita bekas, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dari seluruh rangkaian penindakan, kami mengamankan 3.175.304 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp4.720.946.460. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari operasi ini mencapai Rp3.076.746.943,” ujar Heroe.
Heroe menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari optimalisasi fungsi intelijen, pengawasan lapangan, serta penguatan sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal. “Ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan secara berkesinambungan. Kami akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pengawasan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar kepatuhan di bidang cukai semakin meningkat,” imbuhnya.
Di luar upaya represif, Bea Cukai Kediri juga konsisten menjalankan strategi preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha. Langkah ini diyakini mampu membangun kesadaran sukarela untuk mematuhi regulasi cukai, sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan dari sisi permintaan dan penawaran.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai melalui kanal pengaduan resmi Bea Cukai. Dengan kolaborasi solid antara pemerintah, penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat, pemberantasan rokok ilegal diharapkan kian efektif serta berdampak langsung pada pengamanan penerimaan negara untuk pembangunan nasional.
(Prabowo)


